PANDUAN SIMPATIKA SESUAI JUKNIS TPG TAHUN 2017
Kali IBP akan sedikit berbagi panduan simpatika yg telah disesuaikan dengan juknis Tunjangan Profesi Guru Madrasah Tahun 2017 yang dirilis Dirjen Pendis Kemenag beberapa waktu lalu, yang merupakan acuan syarat pembayaran TPG bagi guru madrasah tahun ini.
Sebenarnya panduan ini kami peroleh dari kiriman teman-teman operator
lain pada grup chat via Whatsapp yang kami ikuti, dan kami kesulitan
mencari sumber atau pembuatnya, namun jika diantara teman-teman ada yg
merasa jika ini adalah karyanya maka kami ucapkan Terima kasih sekaligus
ijin karena ikut membagikan untuk teman-teman yg lain.
Posting Komentar