Terkait persiapan pemberian bantuan untuk Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Pendidikan dalam wadah KKG, MGMP MTs, MGMP MA/MAK, MGBK, KKM, dan POKJAWAS pada tahun 2024, kami menginformasikan:
1. Bagi Kelompok Kerja Guru dan Tendik dalam wadah dimaksud yang belum mendaftarkan Surat Keputusan (SK) Kelompok Kerjanya dapat melakukan pendaftaran di Aplikasi KKGTK.
2. Bagi Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan dalam wadah dimaksud yang telah mendaftarkan SK dan bermaksud melakukan perubahan kepengurusan/keanggotaan dapat melakukan perubahan SK dan mendaftarkan kembali di Aplikasi KKGTK.
3. Bagi Admin KKGTK Kabupaten/kota dan provinsi yang bermaksud melakukan perubahan keanggotaan atau habis masa berlakunya dapat melakukan perubahan SK dan mendaftarkan kembali di Aplikasi KKGTK.
selengkapnya untuk download
Pendaftaran SK Kelompok Kerja dan SK Admin KKGTK Tahun 2024 bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<
endaftaran dimaksud dibuka pada 1 Maret 2024 s/d 31 Maret 2024. Demikian atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Posting Komentar