Selamat Datang!

Pemanfaatan Laman Asesmen Nasional Berbasis Komputer Tahun 2024


 Pemanfaatan Laman Asesmen Nasional Berbasis Komputer Tahun 2024

  1. DAPODIK/EMIS : Pemutakhiran Data
  2. VERVAL : Verval PD - Verval SP
  3. PD-DATA
  4. BIOAN : Tarik Biodata, Sampling, DNS, Generate Nopes dan DNT
  5. WEB ANBK : Penetapan Status, Penetapan Moda, Data ID Proktor/Ruang, Pengaturan Gelombang & Sesi, Manajemen Pelaksanaan
  6. SERVER PUSAT : Pelaksanaan Asesmen Nasional

Satuan Pendidikan

Satuan pendidikan yang melaksanakan Asesmen Nasional adalah seluruh satuan pendidikan termasuk

Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) dan Program Pendidikan Kesetaraan di luar negeri yang terdaftar dalam

pangkalan data Dapodik atau EMIS dan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid.

  1. SD, SDLB, MI, SDTK, dan Adi WP
  2. SMP, SMPLB, MTs, SMPTK, dan Madyama WP
  3. SMA, SMALB, MA, SMAK, SMTK, dan Utama WP
  4. SMK dan MAK
  5. Program Paket A
  6. Program Paket B
  7. Program Paket C
  8. Ula
  9. Wustha
  10. Ulya

Peserta Didik

  • Peserta didik terdaftar dalam Dapodik atau EMIS yang memiliki Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) valid
  • Peserta didik masih aktif belajar pada satuan pendidikan
  • Peserta didik Tunarungu dan Tunadaksa tanpa tambahan hambatan pada satuan  pendidikan luar biasa dan satuan pendidikan yang memiliki siswa inklusi.
  • Peserta didik yang memiliki hambatan bahasa/membaca pada satuan pendidikan umum  atau satuan pendidikan luar biasa tidak mengikuti AN.
  • Peserta didik yang berkewarganegaraan Indonesia (WNI) di Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN), Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK), dan Program Pendidikan Kesetaraan di luar negeri didaftarkan sebagai calon peserta Asesmen Nasional.

Jumlah Sampling

  • Jumlah Peserta SMP Sederajat dan SMA Sederajat 45 utama dan cadangan 5
  • Jumlah Peserta SD Sederajat 30 utama dan cadangan 5.
  • Peserta Kurang dari yang ditentukan maka seluruhnya menjadi peserta utama.
  • Metode sampling dilakukan secara acak oleh sistem pada laman pendataan-AN

URUTAN TUGAS TIM TEKNIS PADA LAMAN ANBK

  • Membagikan Akun Laman ANBK ke Satuan Pendidikan atau Tim Teknis yang ada dibawahnya
  • Melengkapi data tim teknis
  • Mengisi, mencetak dan mengunggah pakta integritas
  • Memverifikasi dan menetapkan status dan moda pelaksanaan satuan Pendidikan
  • Memastikan kelengkapan data (ID Proktor, gelombang, sesi) yang diisi oleh satuan Pendidikan
  • Memastikan kelengkapan data jawaban melalui menu rekap upload jawaban
  • Menangani permasalahan pada menu Layanan Pengaduan

URUTAN TUGAS PROKTOR PADA LAMAN ANBK

Pra Pelaksanaan

  1. Melengkapi Data Infrastruktur
  2. Menentukan Status Pelaksanaan
  3. Menentukan Moda Pelaksanaan
  4. Menentukan Tempat Pelaksanaan (Menumpang)
  5. Mengisi, Mencetak dan Mengunggah Pakta Integritas
  6. Penarikan Biodata Peserta
  7. Mendaftarkan Komputer Proktor, Ruang dan Klien
  8. Mengatur Peserta ke Ruang/ID Proktor, Gelombang dan Sesi
  9. Mengecek Kelengkapan Data
  10. Melihat Jadwal Sinkronisasi (Semi Online)
  11. Mencetak Kartu Login 
  12. Mencetak Daftar Hadir

Saat Pelaksanaan

  1. Aktivasi Peserta Cadangan
  2. Mengunggah Daftar Hadir
  3. Mengisi Berita Acara Pelaksanaan
  4. Menandai Peserta Tidak Hadir
  5. Mencetak Berita Acara Pelaksanaan
  6. Mengunggah Berita Acara Pelaksanaan
  7. Melaporkan Soal Bermasalah pada Menu Laporan Kasus Soal
  8. Melaporkan Permasalahan Teknis pada Menu Layanan Pengaduan
  9. Melihat Rekap Upload Jawaban
Selengkapnya tentang Pemanfaatan Laman Asesmen Nasional Berbasis Komputer Tahun 2024 bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<
Share this post :

Posting Komentar

BANNER BOARD

 
Support : dzulcyber.com | DownloadRPP | BerintaNanggroe
Copyright © 2015. Indahnya Bersama Pendidikan - All Rights Reserved
Admin by dzulcyber.com
Proudly powered by Blogger