dan apakah setelah verifikasi kita sudah sah dikatakan sebagai Calon Peserta Sertifikasi?
Disini kami ingin memberikan sedikit pemahaman mengenai hal tersebut.
Verifikasi oleh PTK sudah bisa dikatakan sukses jika tampilannya sudah seperti ini;
Sampai disini, tugas kita hanya menunggu.
Pantau terus status ajuan Anda pada halaman di menu Sergur tersebut. Jika Anda dinyatakan “Terpilih” menjadi Peserta sergur, Anda diwajibkan mencetak Dokumen A1 yang nantinya akan dibawa ke LPTK pilihan Anda tersebut. Klik tombol Cetak Formulir A1 untuk mencetak Dokumen A1 tersebut.
Jika A1 telah dicetak maka berarti Anda telah SAH untuk disebut sebagai Peserta Sertifikasi di Tahun ini.
Berikut Contoh Dokumen A1
Posting Komentar