Sahabat IBP pejuangnya Madrasah Indonesia, Alkhamdulillah dengan adanya BOP RA kebutuhan untuk operasioanal di RA sekarang terbantu karena sudah ada BOP RA Dalam rangka
mendukung pelaksanaan program
pendidikan Pada Usia
Dini (PAUD), Kementerian Agama
meluncurkan program Bantuan
Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal (BOP RA) di seluruh Indonesia.
Program BOP yang merupakan program utama
Pendidikan Anak Usia
Dini saat ini
diharapkan mampu membantu dalam
memenuhi biaya operasional
Pendidikan RA dan memberikan layanan pendidikan yang
terjangkau dan bermutu.
BOP yang
dimaksud yaitu berupa pemberian dana langsung kepada lembaga RA (Raudlatul Athfal)
yang besarnya dihitung
berdasarkan jumlah siswa
masing masing RA dan
satuan biaya bantuan
sebesar Rp. 300.000,-
Penggunaan dana BOP
diutamakan untuk membantu
RA dalam memenuhi
biaya operasional Pendidikan.
Dengan berpedoman
pada PMK Nomor
173/PMK.05/2016 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan
Pemerintah pada Kementerian
Negara/Lembaga maka kamimenerbitkan Petunjuk
Teknis BOP RA
tahun 2017, bagi
pengelola lebih menyederhanakan
bentuk laporan pertanggungjawabannya BOP
RA ini diharapkan
dapat meringankan siswa
bagi keluarga tidak
mampu dari kewajiban membayar
iuran dan biaya-biaya
lainnya khususnya untuk kegiatan ekstrakurikuler siswa
RA, mengingat bantuan
operasional pendidikan RA masih dinilai sangat minim.
Download Juknis BOP RA Tahun 2017 melalui tautan di bawah ini :
Petunjuk
teknis ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi seluruh pengelola
BOP RA dalam melaksanakan program
BOP di raudhatul
athfal. Untuk itu,
kepada seluruh pengelola BOP
RA baik Kemenag
di tingkat pusat,
provinsi dan kabupaten/kota serta
satuan pendidikan di RA agar
memahami dan mempedomani petunjuk
teknis BOP ini dengan sebaik-baiknya.
Posting Komentar