Selamat Datang!

ADMINISTRASI PETUNJUK PENYELENGGARAAN EKSTRAKURIKULER PRAMUKA LENGKAP

Selamat datang di blog Indahnya Dunia Pendidikan, pada kesempatan ini saya akan membahas tentang ADMINISTRASI PETUNJUK PENYELENGGARAAN EKSTRAKURIKULER PRAMUKA LENGKAP.
ADMINISTRASI PETUNJUK PENYELENGGARAAN EKSTRAKURIKULER PRAMUKA LENGKAP
Sebelumnya saya mau tanya, apakah bapak ibu tahu arti Jukran? ya betul, Jukran merupakan kependekan dari Petunjuk Penyelenggaraan. Disini saya akan membagikan semua file tentang ADMINISTRASI PETUNJUK PENYELENGGARAAN EKSTRAKURIKULER PRAMUKA LENGKAP. Tapi sebelum pada filenya simak terlebih dahulu sejarah singkat pramuka:
Pada kurun waktu tahun 1950-1960 organisasi kepanduan tumbuh semakin banyak jumlah dan ragamnya, bahkan diantaranya merupakan organisasi kepanduan yang berafiliasi pada partai politik, tentunya hal itu menyalahi prinsip dasar dan metode kepanduan. Memperhatikan keadaan yang demikian itu dan atas dorongan para tokoh kepanduan saat itu, serta bertolak dari ketetapan MPRS No. II/MPRS/1960, Presiden Soekarno selaku mandataris MPRS pada tanggal 9 maret 1961 memberikan amanat kepada pimpinan Pandu di Istana Merdeka. Beliau merasa berkewajiban melaksanakan amanat MPRS, untuk lebih mengefektifkan organisasi kepanduan sebagai satu komponen bangsa yang potensial dalam pembangunan bangsa dan negara. Oleh karena itu beliau menyatakan pembubaran organsiasi kepanduan di Indonesia dan meleburnya ke dalam suatu organisasi gerakan pendidikan kepanduan yang tunggal bernama GERAKAN PRAMUKA yang diberi tugas melaksanakan pendidikan kepanduan kepada anak-anak dan pemuda Indoneisa. Gerakan Pramuka dengan lambang TUNAS KELAPA di bentuk dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961. Meskipun Gearakan Pramuka keberadaannya ditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961, namun secara resmi Gerakan Pramuka diperkenalkan kepada khalayak pada tanggal 14 Agustus 1961 sesaat setelah Presiden Republik Indonesia menganugrahkan Panji Gerakan Pramuka dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 Tahun 1961. Sejak itulah maka tanggal 14 Agustus dijadikan sebagai Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka.
Kalau sudah membaca tentang pembahasan singkat sejarah parmuka, silahkan didownload Administrasi JUKRAN nya pada link dibawah ini:
Share this post :

Posting Komentar

BANNER BOARD

 
Support : dzulcyber.com | DownloadRPP | BerintaNanggroe
Copyright © 2015. Indahnya Bersama Pendidikan - All Rights Reserved
Admin by dzulcyber.com
Proudly powered by Blogger