Dalam rangka meningkatkan mutu guru dan tenaga kependidikan pendidikan
dasar dan menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2017 akan memberikan
bantuan pemerintah bagi Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata
Pelajaran (MGMP) SMP, MGMP SMAlSMK dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah
(MKKS) SMA/SMK.
|
Edaran tentang bantuan Pemerintah untuk KKG/MGMP/MKKS tahun 2017 |
Usulan nama KKG/MGMP/MKKS yang ada di wilayah Saudara dilampiri informasi profil KKG/MGMP/MKKS dengan mekanisme sebagai berikut:
I. untuk KKG SD dan MGMP SMP ditujukan kepada Direktur Pembinaan Guru
Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan,
Gedung D Lantai 15 Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta 10270;
E-mail: pkpkdikdas@kemdikbud.go.id
Posting Komentar