Selamat Datang!

SE Kemendikbud: Sekolah yang Memiliki Komputer Harus.......

Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy membuat sejumlah Kepala sekolah (Kasek) di Jawa Timur resah. Mengingat dalam SE nomor 1 tahun 2017 tertanggal 10 Januari 2017 itu, Mendikbud mewajibkan seluruh sekolah yang memiliki komputer lebih dari 20 unit dan satu server untuk mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

Share this post :

Posting Komentar

BANNER BOARD

 
Support : dzulcyber.com | DownloadRPP | BerintaNanggroe
Copyright © 2015. Indahnya Bersama Pendidikan - All Rights Reserved
Admin by dzulcyber.com
Proudly powered by Blogger