Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ( Sisdiknas ) menetapkan bahwa tujuan Pendidikan Nasional adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
[Preview File Program Kerja Wali Kelas]
Untuk mewujudkan tujuan di atas maka peranan Kepala sekolah memiliki nilai yang sangat strategis, sebab secara langsung maupun tidak langsung, Wali Kelas sebagai perencana (planning) mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sangat besar, khususnya dalam upaya peningkatan hasil belajar siswa. Tanggung jawab wali kelas yang diberi tugas untuk membimbing dan memotivasi siswa agar dapat belajar dengan hasil yang baik dan maksimal
Maksud dan tujuan dari Pembuatan Program Kerja Guru & Wali Kelas diantaranya sebagai:
- Sebagai sarana perencanaan program penataan kelas
- Sebagai sarana program pelaksanaan K-6
- Sebagai alat pembinaan dan pendidikan siswa
- Sebagai alat untuk Evaluator
- Sebagai sarana untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan serta kebangsaan
- Sebagai bahan evaluasi Tupoksi Wali Kelas
Posting Komentar