Berkas tunjangan profesi guru (TPG) tahun 2017 yang akan diajukan nanti
kemungkinan setiap daerah akan berbeda. Namun biasanya berkas ini di
peruntukan untuk tunjangan profesi dengan mekanisme transfer daerah.
Untuk tunjangan profesi guru SD dan SMP bisa kita ikuti dibawah;
Berikut berkas yang akan di ajukan nantinya :
- Foto copy sertifikat pendidik legalisir LPTK
- Foto copy SK pangkat terakhir legalisir KS/UPPK
- Foto copy SK Berkala terakhir legalisir KS/UPPK
- Foto copy leger gaji bulan Januari 2017 legalisir KS/UPPK
- Foto copy SK Pembagian Tugas semester terakhir legalisir KS/UPPK
- Foto copy NPWP
- Foto copy rekening
- Nomor Handphone aktif (diketik yang jelas)
Untuk lebih lengkap silahkan download persyaratan lengkap format words agar bisa langsung di print dan simpan. Ambil dibawah :
> SYARAT LENGKAP <
Nah, itulah beberapa berkas yang perlu Anda persiapkan nanti saat akan
pencairan. Bagi yang sudah pernah dapat mungkin hal biasa, namun bagi
Anda yang akan baru pertama kali, berkas ini wajib Anda simpan.
Posting Komentar