Informasi saat ini anda saya ajak untuk
untuk mencermati beberapa penjelasan dari sekretaris Ditjen Pendis
tentang larangan untuk memotong anggaran sertifikasi. Dalam
penjelasannya sekretaris Ditjen Pendis mengatakan beberapa poin penting
yang dapat admin simpulkan antara lain :
- Kepala Kanwil seluruh Indonesia dilarang memotong anggaran Manajeman Program Sertifikasi Guru Madrasah.
- Kakanwil Kemenag propinsi untuk melakukan refocusing kegiatan dengan mengalokasikan anggaran dalam mendukung implementasi manajemen program tersebut. “Kanwil Kemenag harus melakukan sosialisasi, bimbingan teknis pengelolaan data bagi operator SIMPATIKA (Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
- Hambatan kenaikan pangkat Guru PNS dan Pengawas akibat dari kurang optimalnya pelaksanaan di lapangan dalam meyelesaikan pengajuan dokumen angka kredit
- Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) bagi guru madrasah, harus didukung dengan anggaran berupa bantuan pemberdayaan IGRA (Ikatan Guru Raudhatul Athfal) / KKG (Kelompok Kerja Guru) / MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) / Pokjawas (Kelompok Kerja Pengawas).
Berikut informasi selengkapnya yang admin ambil dari situs resmi Ditjen Pendis Kemenag RI :
=====Kemenag Larang Potong Anggaran Sertifikasi Guru====
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan
Madarasah (GTKM) yang telah resmi “keberadaannya” tahun lalu
(29/09/2016) dan telah dilantik sejumlah pejabat yang menggawanginya
minggu yang lalu (10/02/2017), Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan
Islam, Ishom Yusqi, menginstrusikan kepada seluruh Kepala Kanwil
Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Propinsi se-Indonesia untuk tidak
memotong anggaran Manajeman Program Sertifikasi Guru Madrasah.
“Alasan tidak melakukan efisiensi pada
anggaran ini dikarenakan pemanfaatan anggaran ini bertujuan untuk
optimalisasi program sertifikasi guru dan relevansinya pada pembayaran
tunjangan profesi guru madrasah dalam menetapkan beban kerja guru
madrasah melalui sistem informasi pendidikan dan tenaga kependidikan,”
kata Sekretaris dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan ke
redaksi, Selasa (21/02/2017).
Larangan pemotongan ini, lanjut Ishom,
juga dalam rangka optimnalisasi pelaksanaan program Direktorat Guru dan
Tenaga Kependidikan Madrasah yang baru saja “dilahirkan”. “Harmonisasi
pemanfaatan anggaran program Pendidikan Islam antara pusat dan daerah
sangat diperlukan terutama dalam program ini,” kata mantan Kepala Sub
Direktorat Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Islam ini.
Masih dalam kerangka Manajemen Program
Sertifikasi Guru Madrasah, Sesditjen Pendis kembali memerintahkan
seluruh Kakanwil Kemenag propinsi untuk melakukan refocusing kegiatan
dengan mengalokasikan anggaran dalam mendukung implementasi manajemen
program tersebut. “Kanwil Kemenag harus melakukan sosialisasi, bimbingan
teknis pengelolaan data bagi operator SIMPATIKA (Sistem Informasi dan
Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan), pengembangan perangkat
sistem informasi GTKM, dan kegiatan pengembangan program sistem
informasi GTKM,” kata guru besar IAIN Ternate ini.
Berkaitan dengan adanya hambatan proses
kenaikan pangkat guru PNS dan pengawas, Ishom menanggapi bahwa hal ini
akibat dari kurang optimalnya pelaksanaan di lapangan dalam meyelesaikan
pengajuan dokumen angka kredit. “Saya kembali memerintahkan Kakanwil
untuk mengalokasikan anggaran pelaksanaan konsinyasi penilaian angka
kredit bagi guru PNS dan pengawas secara optimal dengan melengkapi
berkas-berkas yang diperlukan, misalnya karya tulis dan penilaian
kinerja guru,” kata Doktor jebolan UIN Syarif Hidayatullah ini.
Berbicara tentang program prioritas
Ditjen Pendidikan Islam dalam meningkatkan mutu dan jenjang karir guru
madrasah, Ishom menerangkan bahwa program ini akan berlanjut pada tahun
2017 ini. “Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) bagi
guru madrasah, harus didukung dengan anggaran berupa bantuan
pemberdayaan IGRA (Ikatan Guru Raudhatul Athfal) / KKG (Kelompok Kerja
Guru) / MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) / Pokjawas (Kelompok Kerja
Pengawas),” tutur Ishom yang juga pengajar di IAIN Ternate dan penguji
thesis dan disertasi di beberapa kampus di Jakarta dan Jawa Barat ini.
(@viva_tnu/dod)
Demikian semoga manfaat
Posting Komentar