Setelah sebelumnya admin share Cara Mengaktifkan dan Cetak Kartu Digital PTK Semester 2 Tahun Pelajaran 2016-2017. Berikut ini admin bagikan cara mengisi jadwal mengajar Guru Pendidikan Agama di laman Simpatika dan mencetak formulir s28
Cara mengisi Jadwal Mengajar Guru Agama dan Cetak Formulir s28
1. Brows ke laman http://simpatika.kemenag.go.id/#!/login
2. Klik Login ke menu PTK atau Admin
3. Ketikkan NUPTK dan Password masing-masing PTK
4. Pada Layanan SIMPATIKA klik menu PTK
5. Klik menu di sebelah kiri, pilih "Riwayat Mengajar Guru Agama" kemudian Klik Tanda "+"
6. Kemudian klik "Pilih Sekolah Naungan" :
7. Ketikkan identitas sekolah (nama sekolah atau NPSN) kemudian klik pencarian, setelah itu klik nama sekolah yang sudah ditemukan;
8. Isi kolom tingkat sesuai jenjang kelas yang diampu kemudian pilih mapel yang diajar, nama rombel, jumlah siswa di rombel tsb serta jumlah jam mengajar perminggu. setelah itu klik "Tambahkan".
9. Jika terdapat kesalahan atau kekeliruan dalam pengisian jam mengajar klik "Edit" untuk memperbaiki atau menghapus data.
Formulir s28 sendiri tediri dari 3 lembar, yaitu:6. Kemudian klik "Pilih Sekolah Naungan" :
7. Ketikkan identitas sekolah (nama sekolah atau NPSN) kemudian klik pencarian, setelah itu klik nama sekolah yang sudah ditemukan;
8. Isi kolom tingkat sesuai jenjang kelas yang diampu kemudian pilih mapel yang diajar, nama rombel, jumlah siswa di rombel tsb serta jumlah jam mengajar perminggu. setelah itu klik "Tambahkan".
9. Jika terdapat kesalahan atau kekeliruan dalam pengisian jam mengajar klik "Edit" untuk memperbaiki atau menghapus data.
10. Setelah semua data terimput dengan benar untuk mencetak klik
"Jadikan Permanen", maka akan muncul tampilan untuk mencetak
S28a/S28b. Pada menu ini kita mencetak lansung atau
menyimpan filenya dalam bentuk PDF (seperti halnya mencetak kartu digital PTK).
11. Apabila terjadi kesalahan di kemudian hari. data yang sudah tercetak masih bisa diperbaiki
dengan cara "membatalkan permanen"nya. kemudian mengisi kembali dengan data yang benar
dan permanenkan kembali untuk mencetak perubahannya.
1. S28a , yang merupakan surat ajuan riwayat mengajar PTK yang ditujukan kepada Admin Kantor
Kementerian Agama Kabupaten. Ditandatangai kepala sekolah dan PTK bersangkutan.
2. S28a lampiran 1, yang merupakan data rincian terbaru PTK yang terdiri dari data personal, data
sekolah induk, data kepegawaian dan riwayat pendidikan
3. S28a lampiran 2, yang merupakan data rincian terbaru PTK yang terdiri dari riwayat mengajar
3. S28a lampiran 2, yang merupakan data rincian terbaru PTK yang terdiri dari riwayat mengajar
Pendidikan Agama.
Demikian cara mencetak formulir Pengajuan Riwayat Mengajar PTK (s28) pada aplikasi Simpatika. Terimakasih dan Semoga bermanfaat.
Posting Komentar