Selamat Datang!

Verifikasi dan Review SK Inpassing Tahun 2017

Para guru inpassing yang telah menerima nomor SK inpassing, namun belum tercetak SK-nya; Dan guru penerima SK inpassing yang sudah lulus sertifikasi sampai akhir tahun 2014, tapi belum diverifikasi Tim Itjen. Agar segera mengumpulkan berkas sebagai berikut :
 
 
 
a.         SKMT Asli (dari Simpatika) – Semester Ganjil 2016/2017 – 2 lembar
b.         SKBK Asli (dari Simpatika) – Semester Ganjil 2016/2017 – 2 lembar
c.         Fotocopy-legalisir : Rincian Jadwal Mengajar – Semester Ganjil 2016/2017 – 2 lembar
d.         Fotocopy Sertifikat Pendidik – fotocopy 2 lembar
e.         Fotocopy legalisir : SK Pengangkatan Guru TMT Awal dan TMT Akhir – 2 lembar
f.          Fotocopy ijazah sesuai SK Inpassing – 2 lembar

g.         Fotocopy SK Inpassing (bagi yang ada) – 2 lembar

Semua berkas tadi dikumpulkan di Seksi Penmad Kementerian Agama Kabupaten/Kota masing-masing. untuk waktu dan ketentuan tambahan lainnya Anda bisa menunggu pengumuman langsung dari Penmad masing-masing

Semoga informasi ini bisa memberikan pencerahan bagi Bapak/Ibu guru.
Share this post :

Posting Komentar

BANNER BOARD

 
Support : dzulcyber.com | DownloadRPP | BerintaNanggroe
Copyright © 2015. Indahnya Bersama Pendidikan - All Rights Reserved
Admin by dzulcyber.com
Proudly powered by Blogger