Total anggaran yang dibutuhkan untuk pembayaran TPG terhutang
ini lumayan besar, Rp1.4T. Sampai saat ini, anggaran TPG terhutang ini belum
dialokasikan oleh Kementerian Keuangan. Saat itu, Kemenkeu menunggu hasil
verifikasi audit sensus Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin
berharap, Kementerian Keuangan bisa segera mengalokasikan anggaran TPG
terhutang. Pasalnya, verifikasi audit sensus yang dilakukan oleh BPKP sudah
selesai.
"Kebutuhan anggaran yang Rp1,4 ini sudah clear.
Artinya tidak ada lagi alasan bagi negara untuk tidak membayar. Sebab mereka
sudah clear, sudah diverifikasi dan verifikasinya itu sensus, satu persatu
dipastikan oleh BPKP. Tinggal uangnya saja yang belum diberikan," demikian
penjelasan Kamaruddin Amin dalam kesempatan rapat Panitia Kerja (Panja) tentang
Sertifikasi Guru dan Inpassing di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Jakarta, Selasa
(07/02).
Rapat Panja ini mengagendakan pembahasan mengenai
Penyelesaian Program Sertifikasi Guru dan Program Inpassing Guru bukan PNS.
Ikut mendampingi Kamaruddin, Sesditjen Pendis Isom Yusqi, Direktur Pendidikan
Madrasah M. Nur Kholis Setiawan, dan Direktur PAI Imam Safei.
Menurut Kamaruddin, BPKP baru menyelesaikan proses audit
sensusnya tahun lalu karena jumlahnya massif sehingga membutuhkan waktu,
energi, resources, dan tentu anggaran. Sementara Kementerian Keuangan juga
tidak mungkin memgalokasikan anggaraan yang terhutang jika belum diverifikasi
oleh BPKP.
"Sekarang sudah selesai, jadi tidak ada lagi alasan
bagi Kemenkeu untuk tidak bayar," katanya.
Guru Besar UIN Alauddin Makassar ini mengaku optimis
anggaran tersebut akan segera dialokasikan oleh Kementerian Keuangan. Pasalnya,
Kementerian Agama mempunyai pengalaman yang sama pada tahun 2013 lalu.
Saat itu, tunjangan profesi guru madrasah dan PAI terhutang
dari tahun 2008 2013. Setelah data kebutuhan anggarannya diverifikasi oleh
BPKP, didapati kebutuhan sebesar Rp1,3T. "Begitu ada backup data dari
BPKP, Kemenkeu langsung membayar," ujarnya.
"Kita optimis atas dasar pengalaman ini karena data
kita saat ini sudah dibackup dengan hasil verifikasi BPKP," tandasnya.
Demikianlah tulisan tentang TPG Terhutang Sudah Verifikasi BPKP, Tinggal Menunggu Pencairan , Semoga beranfaat
Posting Komentar